Jumat, 29 Januari 2010

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman

Identitas KPP Pratama Sleman

Alamat      :    Gedung Kanwil Pajak DJP DIY Jl. Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo Depok Sleman Yogyakarta
Telepon    :    (0274) 0274-4333940 hunting
Faksimile :    (0274) 4333957

Jenis pelayanan favorit dan seksi-seksi yang terkait :

1.    Penyampaian Laporan SPT dan surat menyurat.

Penerimaan surat dilayani di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) lantai 1. TPT dibagi menjadi dua loket, yaitu loket PBB dan Loket Pajak Umum demikian juga pengambilan nomor antriannya. Sebelum mengambil nomor antrian sebaiknya dipastikan dulu jenis surat apa yang akan disampaikan. Dianjurkan bagi Wajib Pajak  tidak menyampaikan surat ataupun SPT masa antara tanggal 15 s.d 20 setiap bulannya. Sudah menjadi budaya Wajib Pajak menyampaikan laporan masa di antara tanggal tersebut sehingga karena  kapasitas petugas dan Wajib Pajak di KPP Pratama Sleman tidak seimbang sehingga sering terjadi antrian panjang dengan durasi menunggu di atas 2 jam.  Durasi bisa bertambah panjang apabila sistem jaringannya sedang bermasalah.
Khusus untuk Penyampaian SPT Tahunan  dilaksanakan di lantai 1 tetapi biasanya petugas TPT akan menyarankan Wajib Pajak ke lantai 4 untuk diteliti kelengkapan formalnya. Sebaiknya sebelum ke lantai 4 Wajib Pajak mengambil nomor antrian terlebih dahulu.

2.  Konsultasi Pajak untuk wilayah KPP Pratama Sleman

Konsultasi dilayani di dua tempat, yaitu lantai 1 dan di lantai 4. Konsultasi yang bersifat umum atau dasar bagi Wajib Pajak yang akan mendaftar NPWP dan pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak baru dilakukan di lantai 1. Sedangkan konsultasi untuk masalah perpajakan yang sudah bersifat tehnis dilayani di lantai 4. Konsultasi di lantai 4 dilakukan oleh Account Representative (AR) sesuai jadwal piket.
Wajib Pajak yang mendapatkan surat himbauan, surat teguran (kecuali teguran tunggakan pajak) dan sejenisnya bisa langsung menghubungi AR sesuai wilayah kerja masing-masing.

3. Konsultasi PBB

Pelayanan konsultasi PBB yang bersifat umum seperti mutasi, pembetulan, pemecahan masih bisa dilakukan di lantai 4 dengan AR, tetapi apabila sudah menyangkut tehnis yang berkaitan dengan peta blok wilayah Sleman,  maka dianjurkan untuk ke seksi Ekstensifikasi . Seksi Ekstensifikasi melakukan tugas pendataan, penilaian dan pemutakhiran data obyek pajak PBB.

4. Konsultasi Penagihan

Jenis konsultasi di seksi penagihan yaitu tentang tunggakan  Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat teguran atas tunggakan dan Surat Paksa maka konsultasi dilaksanakan di Seksi Penagihan beserta informasi bagi Wajib Pajak akan membayar tunggakan pajak dengan cara diangsur

Tips.
Sebelum melakukan konsultasi lebih dahulu diidentifikasikan masalahnya, sehingga bisa ditanyakan ke petugas satpam di lantai satu. Apabila masalah sudah bersifat tehnis atau spesifik silakan mencari AR sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Minta Nomor telepon dan lakukan perjanjian untuk konsultasi lebih lanjut.
Pelayanan dilakukan dari jam 07.30 s.d 17.00 WIB, tidak dianjurkan dilakukan pada jam istirahat.

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo

0 komentar:

Posting Komentar