Sabtu, 09 Oktober 2010

Curhatan Pegawai Pajak

Aku adalah seorang PNS. Pegawai Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Sejak tahun 2007 kantorku sudah modern.  Artinya modern adalah perubahan paradigma, pola pikir dan  peningkatan pelayanan prima bagi Wajib Pajak. Reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Masih ingat di kepalaku bagaimana saat awal kami berubah.

Bagiku sebagai seorang pelaksana di level tingkat bawah modernisasi adalah kenikmatan yang tiada tara. Kenapa? tentu saja dengan adanya renumerasi maka penghasilanku meningkat dengan signifikan. Penghasilan yang halal, insya Allah akan di ridhoi Yang Maha Kuasa. Cita-cita untuk memenuhi kebutuhan hidup dan hidup dengan tentram telah ada dalam genggaman.

Aku hanya berpikir bekerja dan berhemat. Tidak perlu berpikir jauh untuk memenuhi kekurangan biaya kebutuhan hidup. Memang untuk kaya raya masih jauh. Tetapi bagiku penghasilan yang kuterima setiap bulannya asalkan aku bisa berhemat Insya Allah mampu menyekolahkan anak-anakku.
Memanage diri sendiri untuk mengendalikan keinginan. Saya pikir ini hal yang wajar bagi sebagian masyarakat karyawan yang memang hanya bekerja semata-mata dari karyawan. Aku yakin banyak teman-temanku yang berpikir sama dengan aku.

Pelan tapi pasti kami saling menyemangati untuk berubah ke arah yang lebih baik. Berbagai macam diklat dan training dilakukan untuk memberikan motivasi agar sebagai manusia aku  lebih bernilai. Aku yang berada di lini paling bawah sebagai pelaksana dan sebagai ujung tombak pelayanan pajak selalu berusaha melayani tanpa pamrih. Tentu saja hal ini dilakukan karena aku  sudah di doktrin untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Penghargaan yang tinggi untuk para pejabat pajak yang mempunyai ide untuk berubah. Untuk beliau - beliau seharusnya penghasilan lain-lainnya lebih besar tetapi mereka mau berubah adalah luar biasa. Tidak seperti aku ini, karena tidak mempunyai dampak yang buruk tetapi malah berdampak baik.

Sedangkan buat pejabat pajak berarti mereka menginginkan keselamatan di akhirat dengan memberi makan diri dan keluarganya dengan rejeki yang halal.

Modern adalah sebuah komitmen bersama. Tanpa kebersamaan dan tekad yang kuat semuanya tidak akan berjalan.  Tetapi selangkah kami maju ternyata badai melanda kami. Kasus Gayus muncul ke permukaan. Bertubi-tubi  kami disumpah serapahi. Aku tidak berharap mereka paham bahwa satu orang Gayus melukai hatiku  orang pajak di Indonesia yang ingin berubah lebih baik, yang ingin hidup tenang dan bekerja untuk negara dan keluarga kami.

Teringat bagaimana atasanku selalu berpesan bekerjalah dengan baik, anggaplah bekerja adalah ibadah. Jika manusia tidak menghitung Insya Allah Tuhan akan menghitung di hari akhir nanti. Target penerimaan harus dicapai, karena negara ini tergantung pada kita. 70% penerimaan dari pajak. Sering aku membesarkan hati bahwa apa yang aku lakukan adalah kecil dan sangat sedikit, semoga punya arti.
Kasus Gayus belum berakhir. Tidak jarang aku juga dituduh menjadi bagian dari Gayus, mereka meyamaratakan dengan Gayus. Aku anggap semua ini adalah ujian bagiku untuk tetap melangkah. Berharap Gayus-Gayus yang lain akan ketemu, sehingga hanya mereka yang memang punya niat baiklah yang akan tersisa.

Mengutip tulisan Bapak Pius Lustrilanang di kompasiana bahwa dana untuk rumah aspirasi DPR sebesar Rp 209 Milyar, untuk pembangunan gedung baru Rp 1,6 trilyun dan dana studi banding luar negeri. Hik.. Ironis sekali. Aku mengumpulkan dari ribuan rupiah untuk negara ini. Begitu juga dana-dana PNBP yang dilakukan oelh unit-unit layanan pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit dll.

Lain lubuk lain belalang ya pak, aku adalah bagian pencari uang. Bekerjalah sebaik-baiknya. Karena pada akhirnya setiap manusia akan diminta pertanggungjawaban. .. kayanya endingnya ga nyambung ya.. maklum udah malam aku ngantuk... Gud nit...
READ MORE - Curhatan Pegawai Pajak

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo
Jumat, 01 Oktober 2010

Ironis

Pada tri semester keempat ini seperti biasa kami para AR dilakukan evaluasi atas realisasi penerimaan dan penentuan strategi untuk pencapaian penerimaan pajak tahun 2010.

Bahkan minggu depan kami harus rakortas dengan kehadiran bapak dirjen. Dengan rencana Rp 35 mIlyar setahun untuk sebagian kelurahan catur tunggal penerimaanku baru mencapai 55 %. Hik alamat-alamat.. siap siap...

Tetapi membaca berita anggaran untuk baju presiden sebesar Rp 893 juta setahun membuat hatiku miris. Penerimaanku setiap bulan rata-rata Rp 1,8 Milyar.. sedihnya. Tetapi dengan keadaan ini berusaha tetap semangat.
READ MORE - Ironis

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo
Rabu, 28 April 2010

Selimut Debu

"Selimut Debu" karangan Agustinus Wibowo terbitan PT gramedia Pusataka Utama sebuah buku yang berisi catatan perjalanan penulis selama perjalanan mengelilingi Afganistan. Bukunya lebih berisi pada tulisan tentang keadaan dan budaya di bagian-bagian dari negeri Afganistan. Mulai dari Kandahar, Kabul, Wakhan, Herat, Badakhshan, Bamiyan.

Penulis melukiskan keadaan alam lengkap dengan adat istiadat yang menyertainya. Tidak dapat dihilangkan perasaan kagum saya ketika mulai memasuki suatu wilayah penulis akan menyertakan tentang mitos-mitos yang ada. Sudut pandang yang obyektif, lengkap dengan cara-cara bagaimana penulis mengatasi setiap kesulitan yang dilaluinya. Foto yang menjadi lampiran sungguh indah.

Tidak ditemukan grafik ataupun alur cerita, karena benar-benar sebuah catatan perjalanan. Seakan-akan penulis menjadi mata kita.
READ MORE - Selimut Debu

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo
Selasa, 09 Maret 2010

Pencatatan akuntansi untuk Pendapatan dalam Mata Uang Asing (US $)

Pencatatan secara akuntansi untuk pendapatan dalam bentuk rupiah lazim dilakukan. Tetapi pencatatan akuntansi untuk penerimaan dalam bentuk mata uang asing tidak setiap perusahaan mempunyai jenis transaksi ini. Apalagi pencatatan transaksi ini mempunyai kaitan langsung dengan kewajiban perpajakan.

Berikut ini jurnal untuk transaksi dalam mata uang asing dalam hal ini US $.

1. Pada saat dibuat billing (penagihan)
Pencatatan dengan menggunakan sistem accrual basis yaitu pendapatan diakui pada saat dilakukan penagihan. Jurnalnya adalah sebagai berikut :

Piutang Usaha                                     Rp XX
           Pendapatan                                                     Rp  XX
Kurs pada saat ini menggunakan kurs tengah BI.

2. Pada saat uang sudah ditransfer ke rekening perusahaan dalam bentuk mata uang asing di jurnal sebagai berikut :

Bank $                                                 Rp  XX
           Piutang Usaha                                                 Rp  XX

Pencatatan menggunakan kurs tengah BI   yang berlaku pada saat itu. Apabila terdapat selisih lebih atau kursnya lebih tinggi daripada saat terjadi penagihan maka jurnalnya sebagai berikut :

Bank $                                                 Rp XX

          Piutang Usaha                                                  Rp  XX
          Laba selisih kurs                                              Rp  XX

Sedangkan apabila terdapat selisih kurang  atau kursnya lebih rendah  daripada saat terjadi penagihan maka jurnalnya sebagai berikut :

Bank $                                                     Rp XX
Rugi selisih kurs                                     Rp XX

            Piutang Usaha                                               Rp XX


3. Pada saat uang dicairkan

Pencatatan berdasarkan uang yang diterima pada bank dengan mata uang rupiah. Kurs yang digunakan adalah kurs tengah BI  yang berlaku saat itu.
Jurnalnya adalah sebagai berikut :

Bank Rp                                                  Rp   XX
              Bank $                                                        Rp   XX

Apabila terdapat biaya maka bisa ditambahkan pada sisi debit dengan account biaya bank.

Untuk transaksi yang terkait dengan kewajiban perpajakan menggunakan kurs KMK yang berlaku saat diterbitkan dokumen perpajakannya.


Thanks buat mbak wiwid PT graha Nusa Trada atas belajar accountingnya.
READ MORE - Pencatatan akuntansi untuk Pendapatan dalam Mata Uang Asing (US $)

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo
Senin, 08 Maret 2010

Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan

Saat ini Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak penghasilan (PPh). Penyampaian SPT tahunan  dilakukan melalui "drop box". Pelayanan drop box dilakukan di seluruh kantor pelayanan pajak dan beberapa tempat yang dijadwalkan, biasanya di mall atau lokasi yang banyak didatangi oleh masyarakat.

Hal yang paling menguntungkan adalah SPT Wajib Pajak dapat disampaikan di mana saja untuk Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia. Wajib Pajak menghemat waktu, biaya, dan kemudahan dalam berkonsultasi. Dan selanjutnya adalah tugas Kantor Pajak untuk mengirimkan SPT PPh sesuai dengan tempat Wajib Pajak terdaftar. Tanda terima manual yang diterima sudah merupakan bukti penerimaan yang sah wajib disimpan sampai jangka waktu 5 (lima) tahun.

Semoga dengan adanya peningkatan dan kemudahan pelayanan akan memberikan kesadaran yang lebih besar untuk Wajib Pajak.
READ MORE - Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo
osilBagian tugas dari fiskus adalah melakukan penyuluhan. Berikut ini adalah bahan penyuluhan dan sosialisasi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Softcopy  dalam bentuk power point  dan dapat di download disini.
READ MORE - Bahan Sosialisasi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo
roFormulir Bukti Potong pendukung dari SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21, 23, dan Final  dalam bentuk excel dapat di download disini.
READ MORE - Formulir Bukti Potong pendukung dari SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21, 23, dan Final

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo