Jumat, 29 Januari 2010

Menggugah Kesadaran Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memasuki era modernisasi tahap ke dua. Masa jahiliyah jaman hukum rimba dimana uang sebagai bagian dari penyelesaian masalah dengan negoisasi sudah tidak lazim pada era sekarang ini. Perubahan paradigma dan pola pikir yang digalakkan oleh DJP pada khususnya dan Departemen Keuangan pada umumnya mulai menuai hasil.

Wajib Pajak dapat merasakan efek dari penerapan modenisasi perpajakan secara langsung. Hal ini terbukti sekarang Wajib Pajak tidak perlu khawatir datang ke kantor pelayanan pajak untuk berkonsultasi mengenai masalah perpajakannya, kecuali bagi mereka yang belum memenuhi kewajibannya. Mereka tidak merasa diteror saat pemeriksaan, walaupun tidak semua Wajib Pajak mengerti betul bahwa Aparat Pajak sudah berubah. Tidak merasa dipersulit ataupun di cari-cari kesalahannya hingga pada akhirnya UUD sebagai solusi terakhirnya.

Kilas balik proses modernisasi dari awal, pro kontra dan sikap pesimis akan perubahan yang dirasa cukup radikal. Tanpa penggantian personal dengan komposisi pegawai tetap modernisasi membutuhkan perjalanan yang tidak mudah. Pelatihan-pelatihan yang bersifat tehnis dan non tehnis digalakkan dengan pengorbanan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Perancangan perubahan sudah di”design” sedemikian sempurna hingga akhirnya tujuan akhir tercapai, terciptanya aparat pajak yang bersih, professional, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak.

Saya sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pajak dapat menarik nafas panjang “lega” karena apa yang sebenarnya menjadi cita-cita pribadi pun telah terlaksana, bekerja dengan tenang dan kebutuhan tercukupi dengan rejeki yang halal.

Sedang dari sudut pandang sebagai Account Representative yang tugas utamanya adalah pencapaian penerimaan yang merupakan tolak ukur keberhasilan sebuah kinerja memimpikan modernisasi untuk Wajib Pajak.

Keberhasilan DJP dalam melaksanakan pekerjaannya berbanding lurus dengan kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Saat ini kita tahu bagaimana kesadaran Wajib Pajak dalam membayar pajak, bahkan sebagian besar dari mereka berusaha lari atau menghindar dengan memanfaatkan celah-celah yang ada. Bahkan sebagian lagi tidak pernah menganggarkan penghasilannya untuk membayar pajak, lebih merupakan sebagai beban daripada kewajiban, hingga sering kita temui antara Wajib Pajak dan Aparat pajak berselisih pendapat dengan cara memaksa.

Negara tetap harus melaksanakan kewajibannya sebagai penyelenggara kehidupan bernegara. Sebagai penunjang diperlukan biaya yang tidak sedikit. Saat ini pajak adalah tulang punggung penerimaan Negara. Diperlukan taktik yang lebih jitu lagi untuk membuat Wajib Pajak menjadi modern.

Langkah pertama adalah meyakinkan bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk tujuan yang sebenarnya dan tidak untuk kepentingan pejabat dan kepentingan para koruptor dengan segala bentuknya. Satu kalimat sederhana tetapi memerlukan pengejawantahan yang lebih luas. Artinya modern tidak hanya berlaku pada Departemen Keuangan saja tetapi mencakup seluruh lini pejabat yang terkait. Memerlukan waktu dan perlu “design” yang jauh lebih sempurna daripada ketika modernisasi di DJP. Modern untuk para politikus nasional, dan modern bagi para pengusaha nasional modern untuk seluruh rakyat Indonesia.

Saat ini dibutuhkan rasa nasionalitas yang lebih besar lagi daripada yang sudah kita punya, diperlukan orang-orang yang berdedikasi untuk membuat perubahan paradigma. Mewujudkan masyarakat adil dan makkmur sejahtera lahir dan batin. Mimpi oh mimpi.

Add To Google BookmarksStumble ThisFav This With TechnoratiAdd To Del.icio.usDigg ThisAdd To RedditTwit ThisAdd To FacebookAdd To Yahoo

0 komentar:

Posting Komentar